Laman

Senin, 23 April 2012

Pelapisan Sosial, Kesamaan Derajat, Elite & Massa

Pelapisan Sosial
Pelapisan Sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarchies).

Terjadinya Pelapisan Sosial
·         Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelapisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan  sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
·         Terjadi dengan Disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertikal maupun horizontal.sistem ini dapat kita lihat misalnya di dalam organisasi pemerintahan, organisasi politik, di perusahaan besar.

Perbedaan Sistem Pelapisan dalam Masyarakat
·         Sistem Pelapisan Masyarakat yang Tertutup
·         Sistem Pelapisan Masyarakat yang Terbuka

Kesamaan Derajat
Kesamaan Derajat adalah Suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara.

Pasal-pasal di dalam UUD 1945 tentang Persamaan Hak :
·         Pasal 27 ayat 1
·         Pasal 28D ayat 1
·         Pasal 28I ayat 2

Elite dan Massa
Elite adalah sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi.

Fungsi Elite dalam Memegang Strategi :
·         Elite Politik
·         Elite Ekonomi, Militer, Diplomatic, dan Cendikiawan
·         Elite Agama, Filsuf, Pendidik, dan Pemuka Agama

Massa adalah suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan yang dalam beberapa hal menyerupai crowd.

Ciri-Ciri Massa :
·   Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers.
·      Massa merupakan kelompok yang anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym.
·      Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar